Juknis Penerimaan Tenaga Pendidik & Kependidikan 2016

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Penerimaan

Pendidik dan Tenaga Kependidikan Baru

Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah Kauman  Tahun 2016

  1. Latar Belakang

Sasaran umum pembangunan jangka panjang adalah terciptanya kualitas manusia dan kualitas masyarakat Indonesia pada umumnya yang maju dan mandiri di dalam suasana tenteram dan sejahtera lahir dan batin, dalam tata kehidupan masyarakat, bangsa dan negara berdasarkan Pancasila. Manusia dan masyarakat yang maju dan mandiri adalah manusia dan masyarakat yang berkualitas utuh, maju, produktif, sehat jasmani dan rohani, serta mempunyai tanggung jawab kesetiakawanan sosial dan disiplin tinggi.

Sejalan dengan hal tersebut, undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka mewujudkan tujuan nasional. Setiap warga Negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan serta kesempatan seluas-luasnya untuk mengikuti pendidikan agar memperoleh pengetahuan, kemampuan, keterampilan yang berkualitas.

Dalam rangka memberikan kesempatan memperoleh pendidikan yang berkualitas kepada masyarakat Kecamatan Wiradesa dan sekitarnya, Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Cabang Muhammadiyah Wiradesa melalui MI Muhammadiyah Kauman ini dirancang untuk menyelenggarakan pengembangan ciri-ciri keunggulan tertentu yang sesuai dengan nilai-nilai Islam, kekhasan potensi ekonomi, dan budaya daerah.

Keunggulan sebuah madrasah sangat dipengaruhi oleh kualitas tenaga pendidiknya. Oleh karena itu tenaga pendidik yang berkualitas dan profesional sangat dibutuhkan. Oleh karena itu rekruitmen tenaga pendidik harus direncanakan secara matang sehingga harapan untuk mendapatkan tenaga pendidik yang berkualitas bisa terealisasi. Pada tahun pelajaran 2016/2017, MI Muhammadiyah Kauman membutuhkan tambahan personel tenaga pendidik dan kependidikan untuk menunjang kelangsungan proses pembelajaran di MI Muhammadiyah Kauman. Pada tahun 2016 ini, MI Muhammadiyah Kauman membuka lowongan tenaga pendidik sebagai guru pendamping guru kelas bawah (3 orang) dan tenaga kependidikan (Administrator dan Operator Kantin, 1 orang).

  1. Landasan Hukum

Landasan hukum pelaksanaan seleksi penerimaan tenaga pendidik dan kependiidikan MI Muhammadiyah Kauman tahun 2016 adalah sebagai berikut:

  1. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  2. Undang-Undang Nomor 14 tahun 2014 tentang Guru dan Dosen
  3. Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
  4. Peraturan Pemerintah RI nomor 74 tahun 2008 tentang Guru
  5. Permendiknas nomor 16 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
  6. Permendiknas nomor 18 tahun 2007 tentang Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan
  7. Permendiknas nomor 19 tahun 2007 tentang Pengelolaan Pendidikan


 

  1. Tujuan

Tujuan pelaksanaan seleksi penerimaan tenaga pendidik dan kependidikan MI Muhammadiyah Kauman tahun 2016 adalah sebagai berikut:

  1. Mengetahui dan memetakan kemampuan dan profesionalisme pelamar
  2. Mengetahui loyalitas dan komitmen masing-masing pelamar terhadap MI Muhammadiyah Kauman
  3. Mengetahui pemahaman dan ideologi Muhammadiyah para pelamar
  4. Mendapatkan guru dan karyawan berkualitas yang dapat menunjang kemajuan MI Muhammadiyah Kauman
  1. Syarat mengikuti seleksi
  2. Lolos seleksi administrasi
  1. Menunjukkan Kartu Identitas Diri yang masih berlaku
  2. Mengisi daftar hadir seleksi
  1. Mekanisme Seleksi

Mekanisme pelaksanaan seleksi penerimaan guru dan karyawan MI Muhammadiyah Kauman tahun 2016 adalah sebagai berikut:

  1. Pelaksanaan seleksi akan dilaksanakan Ahad, 24 Juli 2016 jam 08.00 sd selesai. Tempat seleksi di MI Muhammadiyah Kauman, kompleks Pondok Pesantren Darul Arqom Kauman, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan.
  2. Tata tertib peserta seleksi :
    • Peserta seleksi memakai pakaian muslim/muslimah
    • Peserta seleksi hadir 10 menit sebelum pelaksanaan tes dilaksanakan.
    • Peserta seleksi wajib mengisi daftar hadir yang disediakan petugas.
    • Peserta seleksi wajib mengikuti seluruh tes yang diselenggarakan panitia.
    • Peserta seleksi yang sudah menyelesaikan seluruh tes dapat pulang terlebih dahulu
    • Peserta seleksi membawa keperluan tes sendiri, khusus untuk pelamar staf administrasi wajib membawa laptop sendiri.
  3. Tes seleksi untuk formasi tenaga pendidik meliputi: tes tertulis, tes wawancara, tes kemuhammadiyahan, tes membaca Al Qur’an, tes ibadah praktis, dan micro teaching.
  4. Tes seleksi untuk tenaga kependidikan (karyawan) meliputi tes tertulis, tes wawancara, tes membaca Al Qur’an, tes ibadah praktis, tes kemuhammadiyahan, dan tes kemampuan IT (informasi dan teknologi).
  5. Penjelasan tentang beberapa jenis tes seleksi adalah sebagai berikut:
    • Tes tertulis adalah instrumen tes dalam bentuk tertulis dengan bentuk soal pilihan ganda untuk mengetahui profesionalitas pelamar pada bidang formasi masing-masing lamaran.
    • Tes wawancara adalah wawancara untuk mengetahui komitmen, pengalaman, kepribadian dan berbagai latar belakang pelamar serta kontribusi apa yang akan diberikan pelamar jika diterima sebagai guru di MI Muhammadiyah Kauman.
    • Tes kemuhammadiyahan adalah tes untuk mengetahui seberapa jauh pengetahuan pelamar terhadap Muhammadiyah dan keaktifannya di persyarikatan Muhammadiyah.
    • Tes membaca Al Qur’an adalah tes untuk menguji kemampuan membaca Al Qur’an
    • Tes ibadah praktis adalah tes praktek ibadah yang meliputi wudhu, tayamum, shalat serta beberapa ibadah yang sering diamalkan sehari-hari.
    • Microteaching adalah praktek mengajar di kelas dengan durasi waktu maksimal 10 menit. Guru mempraktekkan pembelajaran di kelas dengan mempersiapkan RPP dari rumah sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan. Format RPP dan model pembelajaran mengacu pada kurikulum KTSP.
    • Tes kemampuan IT (teknologi informasi) adalah tes kemampuan dalam penguasaan teknologi informasi yang meliputi microsoft office, microsoft excel, microsoft power point.
  6. Setiap pelamar diwajibkan mempersiapkan peralatan untuk seleksi.
  7. Peserta seleksi yang telah menjalani seluruh tes seleksi diperbolehkan pulang terlebih dahulu.
  8. Pengumuman hasil seleksi insyaAllah akan disampaikan pada hari Kamis, 28 Juli 2016 jam 12.00 melalui laman web MI Muhammadiyah Kauman (http://mimkauman.sch.id).
  9. Peserta seleksi yang dinyatakan lolos seleksi adalah peserta yang memenuhi kriteria yang ditentukan oleh Panitia seleksi guru dan karyawan MI Muhammadiyah Kauman sehingga memungkinkan ada formasi yang tidak terisi jika hasil seleksi tidak memenuhi kriteria yang ditentukan.
  10. Formasi yang belum terisi karena hasil seleksi yang tidak sesuai kriteria yang ditentukan akan dibuka lowongan baru atau rekruitmen baru dengan ketentuan yang akan diatur kemudian.
  11. FPanitia dan penguji seleksi
    • Panitia dan penguji seleksi terdiri dari unsur majelis pendidikan dasar dan menengah PCM Wiradesa, panitia dari unsur guru dan karyawan MI Muhammadiyah Kauman serta beberapa personel yang ditunjuk oleh Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PCM Wiradesa.
    • Panitia dan penguji seleksi penerimaan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan berdasarkan SK Kepala MI Muhammadiyah Kauman Nomor 116/KEP/IV.4/D/2016 tertanggal 16 Juli 2016 adalah sebagai berikut:

Susunan Panitia Penerimaan

Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Tahun 2016

 

Penanggungjawab       : Ketua Majelis Dikdasmen Kecamatan Wiradesa

Ketua                          : Nishfun Nahar, S.Pd.I

Sekretaris                    : Ninik Kusmiyati, S.Pd

Bendahara                   : Sri Thohiroh

Penguji                          :

1)      Djoko Susilo, S.P (Tes Tertulis )

2)      Majelis Dikdasmen PCM Wiradesa (Tes Wawancara)

3)      Nishfun Nahar, S.Pd.I (Tes Wawancara)

4)      Sri Thohiroh, S.Ag  (Tes Baca Al Qur’an)

5)      Majelis Pendidikan Kader PCM Wiradesa (Tes Ibadah Praktis dan Kemuhammadiyahan)

6)      Caritun, S.Pd.SD (Microteaching)

7)      Ninik Kusmiyati, S.Pd. (Microteaching)

8)      Muhammad Mirza, S.Pd. (Tes Kemampuan IT)

Pendamping :

1). Muslichah

2). Muslimin


 

  1. Pengumuman Hasil Seleksi

Pengumuman hasil seleksi akan diumumkan setelah mendapat rekomendasi dari Majelis Dikdasmen PCM Wiradesa dan akan diunggah pada website MI Muhammadiyah Kauman (http://mimkauman.sch.id) pada hari Kamis, 28 Juli 2016 jam 12.00.

  1. Penjelasan guru dan karyawan yang diterima

Bagi yang lolos seleksi akan diundang untuk menerima penjelasan dan kontrak kerja oleh madrasah pada Sabtu, 30 Juli 2016 jam 08.00 di MI Muhammadiyah Kauman.

  1. Penutup

Demikian petunjuk teknis ini disusun agar menjadi pedoman bagi pelaksanaan penerimaan guru dan karyawan MI Muhammadiyah Kauman tahun 2016.

 

Wiradesa, 16 Juli 2016

Kepala Madrasah,

                                                                                                            

 

                                                                                                             Nishfun Nahar, S.Pd.I

            NBM. 1016418

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *